Beberapa Kesalahan yang Tersebar di Bulan Ramadhan (Bag. 2)
Baca pembahasan sebelumnya Beberapa Kesalahan yang Tersebar di Bulan Ramadhan (Bag. 1)
Mengucapkan kata-kata dusta dan perbuatan sia-sia
Perkataan dusta, serta semua ucapan dan perbuatan yang haram hendaknya dijauhi sejauh-jauhnya, apalagi di bulan Ramadhan.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
”Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang haram, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minuman.” (HR. Bukhari no. 1903)
Dalam riwayat lainnya disebutkan,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ وَالجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang haram, juga berperilaku seperti perilaku orang-orang bodoh, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minuman.” (HR. Bukhari no. 6057)
Sehingga wajib bagi orang yang berpuasa untuk menjauhi ucapan-ucapan kotor, caci maki, juga akhlak-akhlak yang jelek, seperti ghibah (menggunjing), adu domba, dusta atau kebohongan, dan penyakit-penyakit lisan yang lainnya.
Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ
”Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ’Setiap amal anak adam adalah untuknya kecuali puasa. Puasa tersebut adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai. Apabila salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah berkata kotor, jangan pula berteriak-teriak. Jika ada seseorang yang mencaci dan mengajak berkelahi maka katakanlah, ’Saya sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)
Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ، إِنِّي صَائِمٌ
“Tidaklah puasa itu hanya sekedar menahan dari makan dan minum. Akan tetapi, hakikat puasa adalah menahan diri dari ucapan kotor dan sia-sia. Jika ada seseorang yang mencacimu dan berbuat usil kepadamu, maka ucapkanlah, ‘Saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 1996)
Orang yang sedang berpuasa wajib untuk menghindari semua hal di atas, demikian pula ketika sedang tidak berpuasa. Akan tetapi, hal ini lebih ditekankan lagi saat puasa Ramadhan mengingat keutamaan bulan Ramadhan dan ibadah puasa di bulan itu.
Mengumbar pendengaran dan penglihatan terhadap hal-hal yang diharamkan
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’ [17]: 36)
Anggota badan yang dipercayakan kepada seorang hamba, semua akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang telah diperbuat. Sebagian kaum muslimin terbiasa mendengar dan melihat hal-hal yang haram, seperti melihat wanita-wanita yang berdandan yang mengajak kepada fitnah. Ini semua wajib ditinggalkan, baik di bulan Ramadhan atau di luar bulan Ramadhan. Tentu saja, pada bulan Ramadhan lebih ditekankan lagi, karena bulan ini adalah bulan ketaatan dan bulan ampunan.
Betapa indahnya kondisi seorang muslim jika dia menjadikan bulan Ramadhan sebagai sarana untuk meninggalkan berbagai syahwat pendengaran dan penglihatan yang haram, dan juga semua syahwat lainnya. Sebagaimana dalam hadits qudsi,
يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي
“Dia menjauhi makanan, minuman, dan syahwatnya karena Aku.” (HR. Ahmad dalam Musnad no. 9112, shahih)
Mendengarkan musik, baik di bulan Ramadhan dan di luar Ramadhan
Hal ini karena adanya dalil-dalil dai Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan haramnya musik.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman [31]: 6)
‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,
الْغِنَاءُ وَاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ
”Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia semata, (yang dimaksud dengan ‘perkataan yang tidak berguna’) adalah nyanyian.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
“Sungguh akan ada sekelompok umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik.”
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan shighat jazm (ungkapan tegas).
Dzahir hadits di atas menunjukkan haramnya alat-alat musik. Hal ini karena “menghalalkan” atau “menganggap halal” tentu tidak akan terjadi kecuali pada hal-hal yang pada asalnya diharamkan. Dan benarlah apa yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena kita jumpai orang-orang yang menganggap alat-alat musik itu halal.
Sebagian kaum muslimin hobi memainkan alat-alat musik, mereka seakan berpaling dan tidak peduli terhadap larangan ini. Mereka habiskan waktunya di bulan Ramadhan untuk mendengarkan musik demi menunggu waktu berbuka puasa. Padahal, kewajiban kita adalah mengikuti petunjuk dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, menjauhi segala hal yang Allah Ta’ala haramkan, lebih-lebih jika kita berada di bulan Ramadhan.
Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk mengamalkan petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah, lebih-lebih ketika kita berada di bulan yang mulia ini.
[Selesai]
***
@Bornsesteeg NL 6C1, 9 Ramadhan 1439/ 26 Mei 2018
Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,
Penulis: M. Saifudin Hakim
Referensi:
Al-Mindhaar fi Bayaani Katsiir min Al-Akhthaa’i Asy-Syaai’ati, karya Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh, hal. 61-64 (cetakan Daar Al-Wasithiyyah Mesir, tahun 1435).
Artikel asli: https://muslim.or.id/39999-beberapa-kesalahan-yang-tersebar-di-bulan-ramadhan-bag-2.html